Meski tak mengetahui pasti, Ariza menekankan bila BUMD mempunyai hak melakukan pinjaman ke Bank manapun selagi itu jelas peruntukannya.
"Artinya sejauh proyeknya itu bisa divisible itu hak daripada BUMD, dia mau pinjam ke bank mana saja itu bisa. Jadi enggak ada yang istimewa, biasa saja," katanya.
Bank DKI bersama dengan Pembangunan Jaya Ancol (PJA) melakukan Penandatanganan Kerja Sama Kolaborasi Bisnis yang dilaksanakan di Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara.
Penandatanganan kerja sama tersebut mencakup penyaluran kredit senilai Rp1,24 triliun secara bertahap dan kerjasama layanan pemasaran digital.
Penandatanganan perjanjian kredit tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto. (yono)