Ketua DPRD DKI Curiga Pinjaman Rp1,2 Triliun Ancol untuk Formula E, Wagub DKI: Maksudnya Apa?

Sabtu, 25 Desember 2021 06:42 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (foto: poskota/cahyono)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (foto: poskota/cahyono)

Muncul desas-desus bila kredit pinjaman yang dikucurkan Bank DKI untuk Ancol terkait gelaran balap mobil listrik Formula E tahun 2022.

Meski tak mengetahui pasti, Ariza menekankan bila BUMD mempunyai hak melakukan pinjaman ke Bank manapun selagi itu jelas peruntukannya.

"Artinya sejauh proyeknya itu bisa divisible itu hak daripada BUMD, dia mau pinjam ke bank mana saja itu bisa. Jadi enggak ada yang istimewa, biasa saja," katanya.

Bank DKI bersama dengan Pembangunan Jaya Ancol (PJA) melakukan Penandatanganan Kerja Sama Kolaborasi Bisnis yang dilaksanakan di Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara. 

Penandatanganan kerja sama tersebut mencakup penyaluran kredit senilai Rp1,24 triliun secara bertahap dan kerjasama layanan pemasaran digital.

Penandatanganan perjanjian kredit tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto. (yono)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar