Namun, dengan sigap, Tim Patroli Perintis Presisi bersama dengan Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan tindakan pembubaran dan penangkapan terhadap anggota geng motor yang kedapatan membawa sajam tersebut.
Dari kejadian tersebut, tim berhasil membekuk 4 orang anggota geng motor dengan inisial AK (20), RM (17), MR (20), dan SR (14).
"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Menteng untuk dijalankan proses lebih lanjut," pungkas dia. (CR 10).
Keterangan foto: Tim Patroli Perintis Presisi bersama dengan Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk 4 orang anggota geng motor di sekitar Jalan Kali Pasir, Jakarta Pusat pada Sabtu (25/12/2021) dini hari. (CR10)