Berkat Perayaan Natal 2021, 417 Narapidana di Jawa Tengah Mendapat Remisi

Sabtu 25 Des 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi Penjara. (Foto/Pixabay/Ichigo121212)

Ilustrasi Penjara. (Foto/Pixabay/Ichigo121212)

Sedangkan Lapas yang terbanyak mendapatkan remisi untuk WBP-nya adalah Lapas Kelas I Semarang, yaitu sebanyak 82 orang.

"Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar aturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentu semua sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," tambah Yuspahrudin.

Dari jumlah penerima Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2021 ini, ada hasil penghematan anggaran sebesar Rp. 260.205.000. 

Karena, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Jawa Tengah per-22 Desember 2021 sejumlah 13.851 orang dengan jumlah Narapidana 11.172 orang dan tahanan ada 2.679 orang sedangkan kapasitas total di Jateng sebenarnya hanya 9.341 orang. (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait

News Update