ABK Pelaku Penusukan di atas Kapal KM. Indomarina V Ditangkap di Bekasi

Sabtu 25 Des 2021, 12:18 WIB
Pelaku saat sudah di amankan oleh pihak kepolisian.(Ist)

Pelaku saat sudah di amankan oleh pihak kepolisian.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polsek Muara Baru Jakarta Utara  menangkap IS, tersangka yang diduga melakukan penganiyayaan terhadap 4 orang hingga  mengalami luka tusuk.

Kejadian terjadi pada hari Selasa 22 Desember 2021, di atas Kapal KM. Indomarina V yang sedang bersandar transit di Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.

Saat bersandar di pelabuhan pelaku IS mengkonsumsi minuman keras jenis Anggur Merah di atas kapal.

Pelaku kemuian menusuk 4 korban yang masih temannya, karena merasa kehilangan handphone.

Korban HR mengalami luka tusuk sebanyak 8 lubang, WJ mengalami dua luka tusuk, R dan JYB mengalami  1  luka tusuk.

"Dalam khasus ini terdapat 4 korban yang korban. Yang satu orang,  korban yang cekcok dengan pelaku, dan 3 lainya yang saat itu ingin memisahkan cekcok tersebut," ungkap AKP Debby Tri Andrestian Sabtu (25/12/2021)

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas berupa 1 buah kaos warna biru merek Bay Stars dan 1 buah kaos warna merah merek T Large.

Polisi saat ini masih mencari pisau barang bukti yang di buang pelaku saat kabur.

Setelah melakukan penusukan pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian, dan berhasil diamankan di rumahnya JL. Raya Rawa Bugel Bekasi Jawa Barat. 

Pelaku kini diamankan di Polsek Muara Baru  dan akan di kenakan pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. (Tuahta Simanjuntak)

Berita Terkait

News Update