19 Napi Rutan Perempuan Kelas II A Jakarta Dapat Remisi di Hari Natal, Willu: Saya Berharap Bisa Melakukan Hal Positif

Sabtu 25 Des 2021, 17:17 WIB
Para narapidana di Lapas Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta melakukan sujud syukur usai memperoleh remisi khusus hari raya Natal 2021. (foto: poskota/ ardhi ridwansyah)

Para narapidana di Lapas Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta melakukan sujud syukur usai memperoleh remisi khusus hari raya Natal 2021. (foto: poskota/ ardhi ridwansyah)

Para narapidana atau WBP yang ditahan di lapas tersebut, rata-rata yang terjerat kasus narkotika.

Mereka yang mendapat remisi adalah yang telah mendapat penilaian melalui persyaratan administrasi, juga substantifnya.

"Administrasi seperti berkas mereka sejak ditahan dan putusan pengadilan harus lengkap. Substantifnya, yang bersangkutan harus berkelakuan baik selama menjalani pindana," pungkas Herlin. (cr02) 

Berita Terkait

News Update