Tutup Tempat Keramaian, Hadapi Nataru Pemkot Serang Siapkan Lima Posko Penyekatan Antisipasi Kerumunan

Jumat 24 Des 2021, 01:27 WIB
Nanang Saefudin (paling kanan), Pemkot Serang berencana membuat lima posko penyekatan antisipasi kerumunan di tengah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (Foto/luthfi) 

Nanang Saefudin (paling kanan), Pemkot Serang berencana membuat lima posko penyekatan antisipasi kerumunan di tengah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (Foto/luthfi) 

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Pemkot Serang berencana membuat lima posko penyekatan antisipasi kerumunan di tengah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 
 
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, menghadapi Libur Nataru pihaknya akan menyiapkan lima titik posko penyekatan untuk mengantisipasi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). 

“Nataru Insya Allah Forkopimda siap mengantisipasi berbagai hal yang terjadi, terutama kerumunan,” ujarnya, Kamis (23/12/2021). 
 
Nanang mengungkapkan kelima titik yang akan didirikan posko diantaranya pintu tol Serang Timur dan Serang Barat, Parung, Kasemen dan Alun-alun Kota Serang. 

“Nanti kita akan menempatkan petugas dari berbagai unsur, seperti TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP,” terangnya.
 
Kata Nanang penempatan petugas dilakukan sebagai upaya menakan terjadinya kerumunan di titik-titik keramaian.

Dimana para petugas diberikan kewenangan untuk meminta pengunjung yang masuk ke Kota Serang menerapkan prokes minimal mengenakan masker.

“Kita mulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,” katanya.
 
Masih dengan Nanang, pihaknya telah bersepakat dengan Forkopimda untuk menutup pusat keramaian seperti Alun-alun, pantai Gope dan Stadion Maulana Yusuf agar tak ada kerumunan.

“Malam tahun baru mulai 24 seperti alun-alun akan ditutup, kecuali menjadi kantong parkir,” terangnya.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Rachel Vennya Didenda Rp50 Juta, Namun Dua Oknum TNI yang Membanti Kini Ditahan”. (youtube/poskota tv)

 
Kemudian, pada peringatan Natal bagi umat Nasrani pihaknya akan melakukan pengamanan dan meminta pihak Gereja menerapkan prokes dan membatasi jamaah 50 persen sesuai dengan kapasitas tempat ibadah.

 “Kita akan keluarkan surat edaran dan itu sudah disepakati sama FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Kota Serang,” katanya. (luthfillah) 


 

Berita Terkait
News Update