ADVERTISEMENT

Terkuak! Denny Sumargo Ungkap Mantan Manajernya Kirim Seorang 'Cepu': Mungkin Mau Nyari Celah

Jumat, 24 Desember 2021 18:12 WIB

Share
Denny Sumargo ungkap mantan manajernya kirim seorang cepu alias mata-mata. (Foto/cr07)
Denny Sumargo ungkap mantan manajernya kirim seorang cepu alias mata-mata. (Foto/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Atas kasus ini, Denny Sumargo mengalami kerugian materil senilai Rp739 juta.

Jumlah tersebut merupakan sisa uang yang sudah dibayarkan Rp500 juta. 

Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar mengungkapkan, modus penipuan DA dengan cara memalsukan kerjasama dengan klien.

Mantan manajer itu melakukan pemalsuan kerjasama mengatasnamakan agensi Denny Sumargo, Densu Management.

Tak hanya itu, DA rupanya menggunakan rekening pribadi untuk menampung pembayaran dari klien.

Namun uangnya tidak disetorkan sepenuhnya ke Denny Sumargo.

DA berdalih pembayaran klien terkendala lantaran pandemi Covid-19. (Cr07)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT