Namun menurut Alvin Lim petugas malah melakukan pemerasan dengan adanya upaya tawaran damai kepada TS dan M.
Lihat juga video “Melanjutkan Bisnis Suami, Wanita Pengedar Sabu Diamankan Polisi”. (youtube/poskota tv)
"Klien mengadu bahwa dia sudah 3 kali menjadi korban dugaan pemerasan. Kenapa saya bilang dugaan pemerasan? Ya jadi klien saya ini sudah pernah dilaporkan Polisi sebelumnya, jadi bekingannya di belakangnya sama, oknumnya sama, disitu tapi dia menggunakan orang lain seolah konsumen," terangnya.
Namun saat memberikan sejumlah uang dengan nominal ratusan juta sebanyak dua kali, lanjut Alvin, petugas malah menaikkan perkara TS dan M saat tidak diberikan untuk yang ketiga kalinya.
"Nah di dalam yang ketiga ini ketika mereka datang ke saya, saya bilang yang namanya masyarakat itu tolong jangan ikut yang seperti itu karena memberikan uang damai ke oknum itu gratifikasi, jangan saya bilang," tambah Alvin.
Lawan saja secara proses hukum yaitu ajukan prapradilan, kita mengikuti proses hukum sesuai undang undang dimana di atur pasal 77 ayat a itu jelas jadi kita lawyer kita ikutin proses hukum, kita gak main bar - bar, kita gak main kekerasan," tuntasnya. (muhammad iqbal)