Polisi Buru Sopir Taksi Online yang Aniaya Penumpang Wanita

Jumat 24 Des 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi wanita dianiaya.

Ilustrasi wanita dianiaya.

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID -  Wanita berinisial NT (25) mengalami penganiayaan dari seorang sopir taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12/2021).

Akibatnya kejadian tersebut, korban NT mengalami luka lebam. Kasus penganiayaan ini pun viral di media sosial.

Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol M. Faruk Rozi menjelaskan kejadian bermula saat korban pulang dari acara di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Saat itu korban memesan taksi online.

Saat dalam perjalanan pulang, korban merasa mual. Sebenarnya korban membuka kaca mobil untuk muntah dan tidak mengotori bagian dalam mobil.

Setelahnya, korban lalu menawarkan sang sopir uang tip sebesar Rp100.000 sebagai ganti rugi kebersihan mobil. Namun sopir justru meminta uang Rp300.000.

“Pelapor menawarkan uang tip Rp100.000 namun pelaku mintanya Rp300.000 sehingga terjadi cekcok antara pelapor dan sopir taksi online, hingga terjadilah penganiayaan di situ” ujar Faruk.

Akibat penganiayaan itu, Faruk mengatakan korban penumpang taksi online mengalami luka lebam.

“Luka lecet dan memar, pada kening sebelah kanan, dan tangan kanan memar.” ujarnya.

Faruk menyebut, korban telah dibawa ke Rumah Sakit untuk melakukan visum.

Kini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap sopir taksi online yang melakukan penganiayaan itu. “Ini lagi dikejar sama anggota.” ujarnya.(Cr04)

Berita Terkait
News Update