Terpisah, Kepala Bidang Tibum Tranmas Azis Ali Rosyid mengatakan, bahwa kedua remaja dan juga beberapa pasangan bukan suami istri itu selanjutkan akan dilakukan pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya dan Dinas Sosial (Dinsos) Lebak.
"Ya malan ini kita tahan E-KTP nya, besok mereka harus ambil E-KTP nya di kantor Satpol PP. Dimana, saat mereka mengambil, kami dan juga Dinsos Lebak akan melakukan pembinaan terlebih dahulu, agar hal seperti ini tidam terulang kembali," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf permana)