Waduh! Ingin Lolos Karantina, WNA Korsel Malah Ditipu Calo Bodong di Tangerang

Kamis, 23 Desember 2021 20:21 WIB

Share
Anggota Satreskrim Polresta Tangerang saat menjemput salah satu tersangka kasus penipuan calo karantina. (ist)
Anggota Satreskrim Polresta Tangerang saat menjemput salah satu tersangka kasus penipuan calo karantina. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Berdalih ingin lolos karantina, WYN, pria kelahiran Korea Selatan berusia 63 tahun malah menjadi korban penipuan karantina mandiri oleh dua warga Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadi Perdana Putra mengatakan, sebelum korban pulang ke Indonesia, ia menyuruh anak buahnya untuk mencari calo karantina yang bisa membantunya agar tidak dikarantina setibanya di Indonesia.

Setelah beberapa saat mencari calo karantina, akhirnya anak buah korban bertemu dengan kedua tersangka yakni S alias Rio (41) warga Perum Sudirman, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dan SR (50), warga Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa.

"Jadi korban ini sebelum pulang menyuruh anak buahnya untuk mencari calo agar tidak di karantina atau kalau pun dikarantina di rumah saja tidak di hotel," kata Dadi kepada Poskota.co.id, Kamis (23/12/2021).

Namun, lanjut Dadi, setibanya di Indonesia pada 1 September 2021, WNY ternyata tetap mengikuti karantina di hotel yang sudah ditentukan oleh pihak Bandara Soekarno-Hatta.

"Karena dia tetap dikarantina akhirnya dia menyadari bahwa dirinya ini tertipu oleh calo yang dicari oleh anak buahnya tersebut," paparnya.

Merasa dirinya di tipu, akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Tangerang.

"Pelaku sudah kita panggil sebanyak dua kali tapi tidak datang akhirnya kita jemput," pungkasnya. (kontributor tangerang/veronica prasetio)

 

Editor: Sumiyati
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar