Terjerat Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi

Kamis 23 Des 2021, 13:26 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (foto: poskota/cr07)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (foto: poskota/cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang dugaan kasus penyalahgunaan yang menjerat Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (23/12/2021). 

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ketiga terdakwa dengan 12 bulan alias 1 tahun rehabilitasi.

"Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan," ujar JPU dalam persidangan. 

Tak hanya itu, JPU juga menuntut agar ponsel ketiga tertakwa dirampas untuk negara. 

"Kami menyatakan barang bukti handphone ketiga terdakwa agar dirampas untuk negara," lanjut JPU.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis RA alias Ramadhania Ardiyansyah alias Nia Ramadhani sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain RA, polisi juga turut menetapkan suami yang bersangkutan yakni AAB alias Anindra Ardiansyah Bakrie dan juga supir RA yakni ZN (43) perihal kasus yang sama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RA ditangkap di rumahnya, wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15:00 WIB.

Lihat juga video "Poskota Terkini: Rachel Vennya Didenda Rp50 Juta, 2 Oknum TNI yang Bantu Kabur dari Karantina Kini Ditahan". (youtube/poskota tv)

Yusri menjelaskan, mulanya polisi mengamankan ZN pada saat melakukan penyelidikan di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu 1 plastik klip kristal sebesar 0,78 gram.

Dalam kasus ini, Nia dan Ardi disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (cr07)

Berita Terkait

News Update