JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, meringkus FN (22), seorang spesialis pencuri spion mobil.
FN melancarkan aksinya seorang diri dan sudah beraksi sebanyak 12 kali.
Kabag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Susida menyampaikan, pelaku dibekuk di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (15/12/2021).
"Kita amankan pelaku di kediamannya. Pelaku sudah 12 kali melakukan aksinya semua di wilayah Pulogadung," ungkap Susida di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Ketika digerebek, FN tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan.
Kepada polisi, FN mengaku beraksi seorang diri dan sudah menggasak puluhan spion mobil.
"Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan cara mematahkan spion mobil sebanyak 12 kali. Uang hasil curian itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Susida menuturkan, 12 lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya antara lain dekat SMP 47 Rawamangun, Dekat Makam Pangeran Jayakarta, Jalan Batu Wulung Kayu Putih, Sodong Cipinang, Jalan Kayu Mas, Jalan Katoprak Cipinang, Jalan Ampera Rawamangun, Pasar Ampera Rawamangun, daerah Sumur Bor Cakung, Jalan Pulonangka, Jalan Jati dan daerah Rawamangun.
"Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban. Beruntung korban memiliki rekaman CCTB pencurian spion mobilnya dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor matic, kaos berwarna oranye dan celana berwarna cream.
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," pungkasnya. (cr02)