ADVERTISEMENT

Mafia Tanah Nirina Zubir, Kombes Endra Zulpan, 'Berkas Perkara Masuki Tahap 2'

Rabu, 22 Desember 2021 01:10 WIB

Share
Kombes Endra Zulpan, Polisi terus mengusut kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir, dimana dalam waktu dekat berkas perkara memasuki tahap 2. (Foto/cr01)
Kombes Endra Zulpan, Polisi terus mengusut kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir, dimana dalam waktu dekat berkas perkara memasuki tahap 2. (Foto/cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Laporan ini tercatat dalam nomor LP/B/2844/VI/SPKT/PMJ, 3 Juni 2021.

Tiga dari lima tersangka penipuan mafia tanah ini melibatkan pihak PPAT.

 

Lihat juga video “Pemerintah Keluarkan Peraturan Perjalanan Antar Derah Jelang Natal dan Tahun Baru”. (youtube/poskota tv)

Diduga bertugas membantu kelancaran pemalsuan surat.

Kekinian lima tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (cr01)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT