Mafia Tanah Nirina Zubir, Kombes Endra Zulpan, 'Berkas Perkara Masuki Tahap 2'

Rabu 22 Des 2021, 01:10 WIB
Kombes Endra Zulpan, Polisi terus mengusut kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir, dimana dalam waktu dekat berkas perkara memasuki tahap 2. (Foto/cr01)

Kombes Endra Zulpan, Polisi terus mengusut kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir, dimana dalam waktu dekat berkas perkara memasuki tahap 2. (Foto/cr01)

Tiga dari lima tersangka penipuan mafia tanah ini melibatkan pihak PPAT.

Lihat juga video “Pemerintah Keluarkan Peraturan Perjalanan Antar Derah Jelang Natal dan Tahun Baru”. (youtube/poskota tv)

Diduga bertugas membantu kelancaran pemalsuan surat.

Kekinian lima tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (cr01)

Berita Terkait
News Update