Wildan mengatakan poin ketiga yang tak kalah penting adalah pihaknya merekomendasikan agar PT Transjakarta membentuk satu divisi baru guna mengelola manajemen risiko.
Divisi ini bertugas mengaudit dan memastikan seluruh aspek keselamatan berjalan, termasuk menentukan sanksi atas pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan.
"Agar ditambah satu slot departemen yang khusus menangani yang kedudukannya setingkat dengan direktorat atau dipimpin oleh seorang direktur di bawah direktur keamanan," imbuh Wildan.
Meski di satu sisi PT Transjakarta juga bertugas sebagai operator bus, menurut Wildan pembentukan divisi baru untuk memastikan sistem penjamin keselamatan itu tidak masalah.
"Jadi itu apakah itu jadi operator Transjakarta, apakah mitra dan sebagainya itu enggak ada masalah. Yang penting standar dan SOP-nya konsisten dijalankan," ungkapnya. (cr02)