ADVERTISEMENT

Masa Karantina  Ditambah Jadi 14 Hari,, Alasan Menteri Luhut Mengejutkan!

Rabu, 22 Desember 2021 14:44 WIB

Share
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: @luhut.pandjaitan/Instagram)
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: @luhut.pandjaitan/Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Jakarta, PosKota

Menteri Koordinator Maritim dan Investigasi Luhut Binsar Panjaitan mempertimbangkan menambah jumlah hari masa karantina menjadi 14 hari.

Luhut menyampaikan hal itu dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Evaluasi PPKM , Senin (20/12/21).

“Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas,” ucap Luhut.

Keputusan tersebut dinilai berdasarkan situasi perkembangan positid Covid-19 varian Omicron di seluruh dunia yang semakin bergejolak.

Oleh Karena itu, Pemerintah menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Selain Menko Luhut, Menkes Budi Gunadi turut berbicara mengenai angka kasus positif Covid-19 varian Omicron di dunia.

“Dua minggu lalu ada sekitar 7900 kasus Omicron di seluruh dunia, dalam waktu seminggu naik jadi 62.342 kasus, artinya ada kenaikan lebih dari 8 kali lipat dalam waktu seminggu di dunia,” jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Saat ini, kasus Omicron terbanyak berada di Inggris dengan 37.000 kasus, 15.000 kasus di Denmark, 3.000 kasus di Norwegia, dan 1300 kasus di Afrika Selatan dan 1000 kasus di Amerika Serikat.

“Mulai ada pergeseran populasi Omicron paling banyak ada di Eropa,” tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT