Di antaranya agenda baiat atau pernyataan sumpah setia kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris, dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021). (Cr02)
JPU menolak eksepsi atau nota keberatan Munarman, terkait tudingan adanya cipta kondisi, untuk meneroriskan Front Pembela Islam (FPI), Tidak perlu ditanggapi, dan harus dikesampingkan,