Ringkus 'Ompong', Spesialis Maling Motor yang Telah Beraksi Hingga 20 Kali

Selasa 21 Des 2021, 02:12 WIB
Reskrim Polsek Beji berhasil meringkus 'Ompong', spesialis maling motor yang telah beraksi hingga 20 kali. (Foto/angga)

Reskrim Polsek Beji berhasil meringkus 'Ompong', spesialis maling motor yang telah beraksi hingga 20 kali. (Foto/angga)

"Terbongkar kasus ini ada penghuni kostan tempat pelaku tinggal kerap gonta ganti motor. Atas kecurigaan tersebut saksi melaporkan ke anggota dan langsung dilakukan penyelidikan, ternyata motor yang ada merupakan hasil curian, " tuturnya.

Hasil motor curian pelaku dijual ke orang yang dikenal seharga Rp1 juta sampai Rp2 juta.

"Uang penjualan motor curian digunakan buat kebutuhan hidup sehari-hari dan buat menghidupi keluarga," tutupnya.

"Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku STNK motor, dan empat motor jenis bebek diduga hasil  curian, dan satu pasang plat nomor. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun". (angga) 


 

Berita Terkait

News Update