JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar ada seorang wanita mengalami overdosis (OD) di tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Dalam informasi tersebut disebutkan seorang wanita itu overdosis (OD) lantaran menelan pil ekstasi, Sabtu (18/12/2021) dini hari.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Roland mengatakan tidak mendapat laporan adanya wanita OD saat sedang berada di diskotek.
"Untuk OD kami tidak mendapatkan laporannya, baik dari masyarakat maupun rumah sakit sekitar," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Tidak Ada Pelanggaran
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan apel gabungan dengan melakukan patroli.
Dalam patroli itu, sejumlah tempat hiburan malam didatangi petugas.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan patroli tempat hiburan malam tersebut salah satunya melakukan pengecekan peneraparan protokol kesehatan.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan preventif untuk mencegah kejahatan jalanan dan serta penegakan prokes di tempat hiburan malam," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).
Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
Tempat hiburan malam yang didatangi petugas kemudian dilakukan pengecekan dan dipastikan tidak boleh melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan.
Menurut Ady, dari beberapa tempat hiburan malam yang dikunjungi, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran yang ditemukan.
"Mereka sudah memenuhi peraturan buka tutup tempat usaha sesuai dengan anjuran pemerintah dan juga menyediakan barcode peduli lindungi," ungkapnya.
"Kegiatan pemantauan ini akan dilaksanakan secara rutin di tempat hiburan malam," tutupnya. (cr01)