Polisi Pastikan Info Pengunjung Diskotek OD Tidak Benar

Selasa 21 Des 2021, 16:18 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (foto cr01/poskota.co.id)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. (foto cr01/poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar ada seorang wanita mengalami overdosis (OD) di tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Dalam informasi tersebut disebutkan seorang wanita itu overdosis (OD) lantaran menelan pil ekstasi, Sabtu (18/12/2021) dini hari. 

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Roland mengatakan tidak mendapat laporan adanya wanita OD saat sedang berada di diskotek.

"Untuk OD kami tidak mendapatkan laporannya, baik dari masyarakat maupun rumah sakit sekitar," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Tidak Ada Pelanggaran

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan apel gabungan dengan melakukan patroli.

Dalam patroli itu, sejumlah tempat hiburan malam didatangi petugas. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan patroli tempat hiburan malam tersebut salah satunya melakukan pengecekan peneraparan protokol kesehatan. 

"Kegiatan ini merupakan kegiatan preventif untuk mencegah kejahatan jalanan dan serta penegakan prokes di tempat hiburan malam," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021). 

Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengantisipasi lonjakan kasus. 

Tempat hiburan malam yang didatangi petugas kemudian dilakukan pengecekan dan dipastikan tidak boleh melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan.

News Update