ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Larang Warga Gelar Arak-arakan dan Pesta Kembang Api saat Perayaan Nataru

Selasa, 21 Desember 2021 23:56 WIB

Share
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta. (foto: yono)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta. (foto: yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga menggelar arak-arakan ataupun pesta kembang api saat hari raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta warga tidak berkerumun saat merayakan Nataru karena dapat berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Soal Nataru seperti yang sudah disampaikan, kita nih kan minta supaya tidak ada kerumunan, jadi tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan perayaan, di tahun baru, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan," ungkap Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Ariza menilai, pesta kembang api ataupun meletupkan petasan saat malam pergantian tahun, dapat menimbulkan kerumunan yang berisiko besar terjadi penularan Covid-19.

"Ya petasan juga kita minta tidak ada ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," pinta politisi partai Gerindra tersebut.

Ariza memohon pada warga Ibukota agar nurut dan terus mendukung program dari pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.

"Semua harus membantu kita semua harus kepentingan kenyamanan kesehatan keselamatan dan seluruh warga," pungkasnya. (*)
,

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT