ADVERTISEMENT

Empat Warga Rusia Didakwa Kejahatan Siber di AS

Selasa, 21 Desember 2021 19:24 WIB

Share
Kejahatan dunia maya. (Sumber: Unsplash/@towfiqu999999)
Kejahatan dunia maya. (Sumber: Unsplash/@towfiqu999999)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AS, POSKOTA.CO.ID – Empat orang Rusia didakwa dengan kejahatan dunia maya di Amerika Serikat. Pernyataan disampaikan Pejabat Pengacara Amerika Serikat Nathaniel Mendell.

"Empat warga negara Rusia lainnya didakwa dalam dua dakwaan yang diajukan hari ini di Boston atas dugaan keterlibatan dalam skema peretasan dan perdagangan global," katanya mengomentari keputusan Swiss untuk mengekstradisi Vladislav Klyushin dari Rusia ke Amerika Serikat.

"Empat terdakwa lainnya adalah Michail Kozak, Igor Sladkov, Nikolai Ulianchev, Ivan Ermakov. Empat orang lainnya masih buron," tambahnya.

Vladislav Klyushin di Amerika Serikat dituduh terlibat dalam serangan peretasan terhadap perusahaan AS. Demikian dilansir dari TASS pada Selasa (21/12/2021).

Pengadilan AS pada Juli lalu mendakwa Vladislav Klyushin, pemilik M-13, sebuah perusahaan Rusia yang menawarkan layanan pemantauan media dan keamanan siber.

Dia juga melakukan transaksi keuangan berdasarkan informasi rahasia yang diduga dicuri sebelumnya. ***

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT