Di lain sisi, mengingat hal itu merupakan sebuah terobosan baru, Fatoni meminta seluruh pemerintah daerah dapat beradaptasi dengan kebijakan tersebut.
Adapun terkait teknis penerapannya diharapkan dapat dilakukan sesuai dengan koridor peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu, dalam implementasinya, pemda perlu melakukan penyesuaian dan percepatan,” ujarnya.
Fatoni berharap, pada waktu mendatang upaya tersebut dapat memacu penanganan persoalan sampah secara signifikan.
"Hal ini penting, karena berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total produksi sampah nasional pada 2020 mencapai 67,8 juta ton. Artinya, setiap hari masyarakat Indonesia menghasilkan sampah sekitar 185.753 ton," tutup Fatoni. (johara)