ADVERTISEMENT

Waduh! Area Pemakaman di Pandeglang Banten Dijadikan Tempat Pelarian Tiga Pelaku Narkoba

Senin, 20 Desember 2021 13:08 WIB

Share
Salah satu tersangka pengguna sabu saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pandeglang. (Ist)
Salah satu tersangka pengguna sabu saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pandeglang. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG,POSKOTA.CO.ID - Tiga tersangka pengguna narkoba diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang di dua lokasi, pada Sabtu (18/12/2021) malam.

Tersangka berinisial IF (30) warga Panimbang, Pandeglang ditangkap di tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Tegalpapak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Dari IF, petugas berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 0,49 gram.

Sedangkan dua tersangka lainnya, S (44) dan W (33) warga Panimbang, ditangkap di Jalan Raya Labuan - Panimbang, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran dengan barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu seberat 0,41 gram dan 0,37 gram.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan ketiga tersangka ditangkap di hari yang sama di waktu yang berbeda. Dikatakan Kapolres, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima personil Satresnarkoba.

"Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang diterima personil Satresnarkoba," ungkap Kapolres kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di dua lokasi berbeda.

"Saat diamankan ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan. Untuk barang bukti kita dapat pada tubuh para tersangka," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana.

Sementara, Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana menambahkan, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar masih di wilayah Pandeglang.

"Ketiga tersangka mengaku baru sebulan mengkonsumsi sabu dan barang haram tersebut dibeli dari seorang pengedar yang masih di wilayah Pandeglang. Identitasnya sudah kita dapatkan dan mudah-mudahan bisa ditangkap secepatnya," tandasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT