JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyebut varian Omicron sangat berbahaya dan sangat cepat penularannya.
Untuk itu, bila sekelompok orang yang baru tiba dari luar negeri dibiarkan terlantar di Bandara selama lebih dari 24 jam bisa berakibat fatal.
"Ketika kita membiarkan orang satu kelompok apalagi ini dari luar yang kita tidak tahu ya saat ini membawa virus atau tidak walaupun tes PCR nya negatif itu belum menjamin makanya ada karantina segera," ujar Dicky saat dihubungi, Senin (20/12/2021).
"Jadi yang namanya isolasi karantina nggak boleh lebih 24 jam, harus segera itu sesuai dengan yang dijadikan pedoman dalam memutus secara efektif transmisi dari Covid-19 ini," sambungnya.
Menurutnya, bila pemerintah membiarkan warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri dibiarkan keleleran di Bandara lebih dari 24 jam maka itu sangat berisiko menularkan Omicron ke petugas yang bekerja di Bandara.
Dan kalau itu terjadi, bila petugas Bandara tersebut pulang ke rumah dia bisa menularkan ke keluarga ataupun tetangga sekitarnya sehingga virus varian Omicron akan dengan cepat menyebar di Indonesia.
"Karena kalau dia apalagi berkerumun ya ini kemungkinan kontak banyak, dan itu sisi potensi penularan ya bukan hanya penumpang tapi juga petugas kesehatannya, petugas penjaganya, petugas kebersihannya macam-macam," ujar dia.
Untuk dia meminta pada pemerintah untuk segera menyediakan lokasi karantina terpusat bagi WNI yang baru tiba dari luar negeri.
"Jadi berbahaya, dan sekali lagi harus segera diatasi dengan cara apakah itu mempersingkat masa dengan cara ada fasilitas yang langsung difasilitasi pemerintah apakah itu terpusat atau kerjasama dengan Pemda-pemda sehingga ada bis-bis yang langsung ditujukan," pungkasnya. (*)