TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Kresek Polresta Tangerang melakukan razia terhadap sebuah toko kosmetik di wilayah hukumnya.
Hal tersebut, lantaran banyaknya laporan masyarakat bahwa toko tersebut sering didatangi para anak muda untuk membeli obat-obatan terlarang.
Kapolsek Kresek, AKP Osman Sigalingging mengatakan, pihaknya mengadakan razia pada toko-toko obat di wilayah hukumnya karena diduga menjual obat-obatan terlarang.
"Laporan banyak kami terima. Masyarakat curiga bahwa di lokasi tersebut menjual obat-obatan seperti eximer dan tramadol," katanya Senin (20/12/2021).
Namun, saat dilakukan razia pihaknya tidak menemukan barang bukti obat-obatan tersebut. Ia menduga bahwa razia tersebut sudah diketahui oleh pemilik toko.
“Namun setibanya di lokasi barang bukti tidak didapatkan, kemungkinan besar razia tersebut sudah diketahui. Akan tetapi anggota kami tetap mendata pemilik warung tersebut dan diberikan himbauan agar tidak menjual obat-obatan tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, laporan masyarakat tersebut adalah bentuk kekhawatiran terhadap anak-anak remaja yang saat ini dengan mudahnya membeli obat-obatan terlarang yang dijual di toko kosmetik secara bebas.
“Keresahan para orang tua terhadap adanya obat-obatan seperti eximer dan tramadol yang tidak mau anaknya terjerumus ke hal-hal seperti itu. Maka kami pihak polsek kresek berharap para orang tua yang mempunyai anak remaja agar benar-benar dipantau kegiatan nya jangan sampai anaknya salah dalam pergaulan," pungkasnya. (Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)