ADVERTISEMENT

Terungkap! Tersangka Penusukan Ojek Online di Jakpus, Setiap Beraktivitas Selalu Bawa-Bawa Pisau di Pinggang

Senin, 20 Desember 2021 16:58 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - FS (42) tersangka penusukan kepada driver ojol bernama Irwan Abdullah (38) gunakan pisau saat membunuh korban. Pisau itu diletakkkan dipinggang tersangka dan kerap dibawa saat beraktifitas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban yang merupakan driver ojol tersebut tewas dengan luka tusuk pada bagian dada.

"Jadi memang pisau ada di pinggangnya dan memang kebiasaan tersangka selalu bawa pisau," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).

Pelaku Residivis

Zulpan mengatakan, tersangka FS merupakan residivis. Saat itu FS pernah terjerat dalam kasus pengeroyokan pada 2017 lalu.

Saat melakukan pengeroyokan itu, ada korban yang menyebabkan kematian. Kasus ini kedua kalinya FS membunuh korban.

"Tersangka juga merupakan residivis kasus pengerpyokan pada 2017. Kemudian dengan kasus kedua ini juga mengakibatkan korban meninggal dunia," paparnya.

Ditangkap Polisi

Setelah melakukan pelarian, FS akhirnya ditangkap polisi. Polisi menyebut, FS ditangkap setelah penyidik melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi mata dan rekaman CCTV.

Kejadian bermula saat tersangka dan dua rekannya sedang dalam keadaan mabuk. Saat itu korban yang merupakan driver ojol yang sedang melintas terhalang oleh motor tersangka.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT