Menurut survei yang dilakukan Bank Dunia bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), saat sekarang diperkirakan terdapat 9 juta orang Indonesia yang bekerja di sejumlah negara di luar negeri.
Jumlah ini memperhitungkan baik yang prosedural maupun non prosedural, artinya yang resmi maupun tidak resmi.
Cucu: Banyak juga ya kek, PMI kita di luar negeri?
Kakek: Bukan hanya banyak jumlahnya, juga banyak menghasilkan devisa negara.
Cucu: Maksudnya memasukan uang kepada negara?
Kakek menjawab. Bisa dibilang begitu. Data menyebutkan dari jutaan PMI yang bekerja di luar negeri, mengalir uang ke dalam negeri yang dikirim untuk keluarganya di Indonesia.
Jumlahnya sangat besar, dalam beberapa tahun terakhir, dana yang dikirim para PMI ke Indonesia – disebut dana remitansi, mencapai Rp160 triliun setiap tahunnya.
Jumlah ini menjadi kedua terbesar dalam penerimaan devisa negara, setelah sektor migas seperti dikatakan Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021, dari kediamannya ,di Jakarta, Sabtu ( 18/12/2021).
Perolehan devisa negara yang disumbang para PMI ini mengalahkan sektor pariwisata, yang pada tahun 2020, akibat pendemi, merosot tajam menjadi sekitar Rp51,2 triliun.
Tak berlebihan jika para TKI (PMI) ini, sejak dulu, puluhan tahun lalu, disebut sebagai pahlawan devisa negara, tanpa tanda jasa.
Yah, saya meyakini, para PMI tidak terobsesi untuk mendapatkan tanda jasa, penghargaan dari negara. Yang dibutuhkan adalah rasa aman dan nyaman dalam bekerja di negeri orang.
Lihat juga video “Pasca Viral Video Pesta Diduga Gay, Palaku Minta Maaf”. (youtube/poskota tv)
Tidak sampai tersia – siakan selama mencari nafkah di negeri orang untuk keluarganya di kampung halaman.