“Kek, apa itu pekerja migran? Apa ada hubungannya dengan migran, seperti yang sering kakek keluhkan?” tanya sang cucu kepada kakeknya.
Kakek menjelaskan. Pekerja migran itu orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Migran artinya orang yang melakukan migrasi ( pindah) dari satu tempat ke tempat lainnya, dalam hal ini pindah untuk bekerja ke luar negeri.
Jadi pekerja migran adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang dan telah bekerja di luar negeri dengan menerima upah di negara tersebut.
Nah, kalau migrain adalah sakit kepala yang berdenyut pada satu sisi kepala seperti yang sering kakek rasakan.
Cucu: Oh begitu kek
Kakek menambahkan. Betul cucuku. Dulu disebut TKI (Tenaga Kerja Indonesia), kini sudah diganti dengan nama Pekerja Migran Indonesia( PMI).
Sebutan TKI cukup dikenal masyarakat, hingga ke pelosok negeri.
Istilah TKI menjadi populer karena banyak orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Tanpa keterampilan khusus bisa menjadi asisten rumah tangga.
Timur Tengah, menjadi negara terbanyak bagi tenaga kerja wanita Indonesia, hingga munculah sebutan TKW. Bagi tenaga kerja laki – laki, negeri jiran Malaysia sering menjadi pilihannya.
Itu dulu, kini TKI kita banyak memilih Hongkong, Taiwan, Malaysia, Singapura, selain Arab Saudi.