Nirina Zubir Ungkap Nasib Sertifikat Tanah yang Dijual Riri Khasmita

Senin 20 Des 2021, 15:08 WIB
Nirina Zubir dan kakaknya, Fadlan Karim. (foto: poskota/cr07

Nirina Zubir dan kakaknya, Fadlan Karim. (foto: poskota/cr07

Bintang film My Heart itu telah melaporkan kasus ini ke pihak Polda Metro Jaya atas nama sang kakak, Fadhlan Karim. Laporan ini tercatat dalam nomor LP/B/2844/VI/SPKT/PMJ, 3 Juni 2021.

Tiga dari lima tersangka penipuan mafia tanah ini melibatkan pihak PPAT. Diduga bertugas membantu kelancaran pemalsuan surat.

Kekinian lima tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (cr07)

Berita Terkait

News Update