Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Temui Titik Terang, Polisi Gerak Cepat Sita Aset Tersangka

Senin 20 Des 2021, 14:52 WIB
Nirina Zubir dan kakaknya, Fadlan Karim. (foto: cr07)

Nirina Zubir dan kakaknya, Fadlan Karim. (foto: cr07)

Terdapat enam sertifikat lahan milik Ibu Nirina Zubir yang digelapkan oleh Riri Khasmita. Adapun enam sertifikat tersebut terdiri dari dua tanah kosong dan empat lahan bangunan.

Dua lahan kosong sudah dijual dan telah dibangun oleh Riri. Sementara empat lahan bangunan lainnya terdaftar sebagai agunan bank.

Bintang film My Heart itu telah melaporkan kasus ini ke pihak Polda Metro Jaya atas nama sang kakak, Fadhlan Karim. Laporan ini tercatat dalam nomor LP/B/2844/VI/SPKT/PMJ, 3 Juni 2021.

Tiga dari lima tersangka penipuan mafia tanah ini melibatkan pihak PPAT. Diduga bertugas membantu kelancaran pemalsuan surat.

Kekinian lima tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (cr07)

Berita Terkait

News Update