Sementara dua tersangka yaitu FM (20) dan MAP (29) diantara tiga orang lainnya merupakan kerabat korban Ridho Suhendra.
Sementara motif dari para tersangka melakukan Mutilasi kepada Ridho Suhendra, karena sakit hati dan Ingin menghilangkan jejak daripada korban dengan cara mutilasi.
Adapun potongan tubuh korban ditemukan di beberapa wilayah yang masih berada di Bekasi.
Kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. (ihsan fahmi)