Hal ini tentunya menjadi keputusan yang penuh pertimbangan. Melihat kasus COVID-19 belum usai di Tanah Air, khususnya Jakarta.
Letjen Suharyanto, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, menerangkan keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marves, Menteri Kesehatan, hingga Satgas Penanganan Covid-19. (Ibriza Fasti Ifhami)