ADVERTISEMENT

Warga Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Sepanjang 242 Kilometer di Kabupaten Lebak yang Rusak

Minggu, 19 Desember 2021 21:32 WIB

Share
Warga Lebak menuntut perbaikan jalan rusak. (yusuf)
Warga Lebak menuntut perbaikan jalan rusak. (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas PUPR Lebak mencatat sebanyak 31,30 persen atau  sekitar 242,232 Kilometer (Km) jalan di Kabupaten Lebak dalam kondisi rusak.

Jalan itu melintang dan menghubungkan 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.

Plt Kepala DPUPR Lebak, Ivan Suyatupika mengatakan sebanyak 242 Km jalan itu berada di luar dan dalam kota.

Sepanjang 138,77 kilometer kondisinya rusak ringan dan 103,462 kilometer di antaranya rusak berat.

"Kita catat diakhir tahun ini masih terdapat Pekerjaan Rumah alias PR buat kami untuk memperbaiki 242 Km jalan rusak di Lebak," kata Ivan saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).

Ia mengatakan, bahwa pada tahun 2021 ini sendiri pihaknya telah melakukan perbaikan jalan rusak sepanjang 23,69 Km, dengan memakan anggaran sebanyak Rp22,76 Milliar.

Dengan perbaikan tersebut, sehingga kini jalan sepanjang 531,698 Km di Kabupaten Lebak dikatakan baik.

"Capaian fisiknya sudah 100 persen. Sementara rehabilitasi jalan dengan total panjang penanganan 76,74 kilometer dengan anggaran Rp142 miliar, progresnya sudah 95 persen," katanya. (kontributor banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT