Rizky Billar diketahui sudah menandatangani BAP Penyidikan. Selanjutnya, Lesti Kejora juga akan melakukan hal tersebut.
Lebih lanjut, kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin mengungkapkan pihak penyidik akan segera mencari pada pelaku pasca tahap penyidikan selesai.
Lihat juga video “61 Kilogram Sabu Diamankan Polisi dari Empat Tersangka Jaringan Internasional”. (youtube/poskota tv)
"Setelah proses penyidikan selesai, pasti akan segera dari pihak penyidik mencari pelaku yang sudah kita laporkan oknum-oknum yang bermain di Instagram ataupun Facebook seperti itu," tutur Sandy Arifin.
Diketahui, Rizky Billar diam-diam melaporkan sejumlah akun Instagram haters sejak 27 Juli 2021, lalu. Rizky Billar melaporkan akun tersebut atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Rizky Billar merasa nama baiknya dicemarkan pada 20 Juli 2021.
Akun itu disebut mengunggah foto dan tulisan yang dianggap mencemarkan nama baiknya. (cr07)