TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 37 orang anak dibawah umur dibekuk Tim gabungan Resmob Polda Banten, Resmob Polres Kota Tangerang dan Reskrim Polsek Cisoka, Minggu (19/12/2021).
Puluhan orang ini diduga sebagai gengster yang akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cisoka.
Ada-ada saja ulah puluhan orang anak dibawah umur ini.
Dengan sangat gagah menenteng senjata tajam dan melakukan konvoi pada dini hari.
Akibat ulah mereka tidak jarang warga menjadi korban.
Bahkan belakangan ini beberapa orang menjadi korban dari aksi gengster di wilayah Tangerang ini.
Ulah anak dibawah umur ini biasanya memang dilakukan pada dini hari. Dimana, saat itu pengawasan oleh petugas sangatlah minim.
Apalagi mobilisasi masyarakat di waktu tertentu sangatlah minim.
Bermodalkan laporan masyarakat tim gabungan ini kemudian melakukan penyisiran.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Iptu Muklis menerangkan kepada Poskota. Kata dia aksi kelompok ini sangatlah meresahkan.
"Anak - anak teesebut sering meresahkan masyarakat, berdasarkan informasi gengster itu sekelompok anak muda yang tujuannya tidak jelas menggunakan dan membawa sajam berupa celurit, pedang termasuk besi yang sudah dibentuk," terangnya.