"Pada intinya agar mendekatkan pelayanan pada masyarakat di mal-mal atau tempat perbelanjaan sehingga masyarakat di samping belanja mereka juga bisa melakukan pelayanan di gerai (PGC Terpadu)," ungkap Budi.
Kata Budi, di gerai tersebut pihaknya dari Disdukcapil, melayani pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.
"Bisa cetak KTP kayak nge-print, perekaman KTP, terus KTP rusak bisa ganti di sini, atau ganti foto," tutur Budi. (cr02)