Perawat Dinodai Driver Taksi Online, Kombes Endra Zulvan Sebut Belum Ada Laporan

Sabtu 18 Des 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.(dok)

Ilustrasi pemerkosaan.(dok)

Seorang perawat dari penyedia jasa layanan kesehatan, diperkosa driver online, saat naik jasa angkutan online, dari Jakarta Barat ke Jakarta SelatanKombes Endra Zulvan Sebut Belum Ada Laporan,

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aksi pemerkosaan terhadap wanita penumpang mobil online viral di medsos (media sosial), Sabtu (18/12).  

Seorang perawat dari penyedia jasa layanan kesehatan diperkosa driver online tersebut saat naik jasa angkutan online itu dari Jakarta Barat ke Jakarta Selatan.

Dalam unggahannya di media sosial, penyedia jasa layanan kesehatan itu mengungkapkan bahwa perawat mereka mengalami pemerkosaan oleh mitra mobil online.

Penyedia layanan jasa kesehatan itu mengaku sudah melakukan pelaporan, namun belum direspons. Mereka meminta laporan tersebut diproses segera untuk dicari pelaku agar tidak menimbulkan korban lainnya.

"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra tersebut. Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspons selayaknya. Mohon diproses segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," demikian cuitan akun Twitter penyedia layanan jasa kesehatan tersebut.

Dalam unggahan itu juga tertera identitas singkat driver mobil yang diduga melakukan pemerkosaan.

Gojek kemudian memberikan balasan dalam unggahan tersebut.
"Hai, Kak, mohon maaf sebelumnya. Setelah kami bantu cek untuk laporan kamu, sudah diinformasikan oleh tim terkait kami melalui e-mail ya, kami sarankan kamu cek e-mail," tulis Gojek lewat akun Twitter resminya, @gojekindonesia.

Tak berselang lama, Gojek kemudian memberikan respons kembali. Pihak Gojek mengatakan sudah menangguhkan mitra driver diduga pelaku pemerkosaan perawat tersebut untuk investigasi.

"Hai kak, saat ini akun mitra driver tersebut telah kami suspend untuk investigasi lebih lanjut. Gojek siap berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memproses hal ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Menanggapi viralnya dugaan kasus perkosaan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyatakan, pihaknya sudah mengecek ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, namun belum ada laporan dari korban.

Berita Terkait

News Update