JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beberapa hari lalu, seorang wartawan media nasional di Kemayoran, Jakarta Pusat, harus mengalami hal yang tidak menyenangkan dalam kisah hidupnya.
Wartawan bernama Mentari Dwi tersebut, diumpat dengan kata-kata kasar hingga tak senonoh oleh seorang juru parkir (jukir) berinisial HS lantaran perkara uang parkir.
Tak cukup dengan melayangkan umpatan, juru parkir tersebut juga nyaris memberi bogem mentah kepada Mentari yang saat itu membayar uang parkir senilai Rp. 2000 dengan uang logam pecahan Rp. 200 sebanyak 10 keping.
Alhasil, HS pun diamankan oleh pihak kepolisian karena tindakannya tersebut.
Namun yang menarik, saat tengah diperiksa oleh Polisi, HS mengaku bahwa hasil uang parkir tersebut sebagian akan disetorkan kepada Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diduga menjadi juragan dalam khazanah bisnis parkir minimarket.
Yongki (37), seorang jukir di sebuah minimarket yang terletak di Jalan Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepada Poskota.co.id menuturkan, bahwa sebagian dari pendapatannya menjadi jukir di minimarket wajib hukumnya untuk disetorkan kepada si pemilik wilayah.
"Setoran ya pasti ada lah, namanya juga lahan garapan orang. Saya setor untuk sekali giliran itu Rp. 30.000. Tetapi, untuk hari Sabtu - Minggu setelah pukul 18.00 WIB setorannya naik jadi Rp. 35.000 karena jam ramai pembeli," ungkap Iman, Jum'at (17/12/2021).'
"Yang punya wilayah atau yang garap lahannya itu ada, salah satu Ormas Betawi berwarna hijau. Mereka yang pegang keamanan wilayah sini. Kalau saya cuma kerja aja cari makan buat anak istri," sambungnya.
Lanjutnya, terkait pendapatan dari menjadi jukir di minimarket, dalam sehari terkadang tidak menentu besaran nominalnya.
"Sehari itu kalau lagi sepi dapat sekitar Rp. 70.000, kalau rame bisa sampai sekitar Rp. 150.000. Tapi itu belum bersih, kan ada setoran buat juragannya," pungkas dia.