ADVERTISEMENT

DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Penggunaan Vaksin Halal, Pasalnya Tidak Semua Vaksin Miliki Sertifikat Halal

Sabtu, 18 Desember 2021 12:04 WIB

Share
Politisi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto/Poskota.co.id/Rizal)
Politisi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto/Poskota.co.id/Rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk memperhatikan pilihan-pilihan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat.

Pasalnya, ada banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA. Namun, tidak semua vaksin  memiliki sertifikat halal dari MUI.

"Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan, pada waktu itu semua vaksin diperbolehkan. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali," katanya, Sabtu (18/12/2021).

"Soal vaksin, biasanya yang ditanya duluan adalah EUA dari BPOM. Setelah itu, karena Indonesia mayoritas Muslim, yang ditanya berikutnya adalah sertifikat halal dari MUI. Sampai kemarin, masih ada warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada," katanya.

Berkenaan dengan itu, Anggota DPR ini minta pemerintah memprioritaskan penggunaan vaksin halal. Produsen vaksin halal sudah banyak.

Kondisi kedaruratan untuk menggunakan yang tidak halal mestinya sudah tidak berlaku. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk beberapa jenis vaksin.

"Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana," ucapnya.

Ia memyebut, perlu juga ditanya ke pemerintah, apakah aspek halal ini menjadi kriteria ketika memilih vaksin? Jangan-jangan ini tidak termasuk. Mestinya ini yang menjadi kriteria utama, selain harus produksi dalam negeri.

Dalam konteks ini, MUI diminta untuk mengumumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifkat halal. 

"Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat mengetahui dengan baik. Dari situ kemudian ada pilihan yang bisa dijadikan rujukan," tutupnya. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT