Tolak Laporan Warga, Aipda Rudi Jalani Sidang Kode Etik di Polda Metro Jaya

Jumat 17 Des 2021, 15:47 WIB
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Cr01)

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polda Metro Jaya tengah melaksanakan sidang kode etik kepada anggota polisi Polsek Pulogadung Aipda Rudi Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sidang kose etik kepada Aipda Rudi dimulai pukul 2 siang, Jumat (17/12/2021).

"Yang bersangkutan sedang jalani pelaksanaan sidang kode etik pukul 14.00 WIB, dipimpin Kabid Propam PMJ dan masih berlangsung sampai saat ini," ujarnya saat ditemui, Jumat.

Menurut Zulpan, sidang kode etik diperkirakan akan berlangsung selama dua jam dan sudah mulai ada putusan.

"Jadi sabar menunggu putusan akan dibacakan secepatnya setelah sidang sekira 2 jam dan akan disampaikan," paparnya.

Sebelumnya, polisi terus menyelidiki kasus anggota polisi Polsek Pulogadung Aipda Rudi Pandjaitan yang menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya serius dalam menangani kasus Aipda Rudi itu. (Cr01)

Berita Terkait

News Update