Tersangka Palsu, Tabrakan Fortuner Lawan Arah Jakarta Selatan Masih Dalam Penyelidikan 

Jumat 17 Des 2021, 14:30 WIB
Kombes Sambodo Purnomo Yogo, tersangka palsu, tabrakan Fortuner lawan arah Jakarta Selatan masih dalam penyelidikan. (Foto/cr01)

Kombes Sambodo Purnomo Yogo, tersangka palsu, tabrakan Fortuner lawan arah Jakarta Selatan masih dalam penyelidikan. (Foto/cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih melakukan gelar perkara terkait pengemudi mobil Fortuner yang melawan arah hingga menabrak dua mobil dan menyebabkan korban luka.

Saat ini masih dilakukan penyelidikan dimana terindikasi terdapat tersangka palsu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut gelar perkara dilakukan untuk memperkuat bahwa AS, pengemudi Fortuner yang ditetapkan sebagai tersangka itu benar sebagai pengemudi mobil saat kejadian.

"Kan kasusnya ini masih dalam penyidikan. Kemarin memang sudah sempat P19, tapi penyidik sudah berusaha melengkapi sesuai dengan petunjuk petunjuk dari JPU," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Sambodo menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menemukan petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi.

"Adanya celotehan ini (korban) nanti kita akan lihat, ini kan penyidiknya Satlantas Jaksel, tapi kita supervisi, kita lihat alat bukti apa yang dimiliki oleh penyidik Sat Lantas Jaksel yang meyakinkan bahwa si tersangka ini adalah tersangkanya," paparnya.

Jika nantinya alat bukti yang diberikan kepada korban cukup, maka polisi akan meneruskan kasus tersebut hingga ke pengadilan.

"Tapi kalau nanti gelar perkara ada yang kurang harus ada, kita tambahkan lagi," ucapnya.

Kemudian terkait dengan celotehan korban berinisial MS yang menyatakan bahwa tersangka yang ditetapkan bukan tersangka asli, Sambodo menyebut bisa disampaikan saat sidang di pengadilan.

"Tentu penyidik punya alat bukti yang memberikan keyakinan kepada penyidik bahwa memang si orang itulah yang mengemudi pada saat ini yang kita jadikan sebagai tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya, korban lawan arah dan tabrak lari berinisial MF oleh pengemudi mobil Fotuner berplat Dinas Polisi 3488-07 di jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan pada Jumat (20/8/2021) mengatakan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AS wajahnya berbeda dengan yang dia lihat.

Berita Terkait

News Update