ADVERTISEMENT

Polresta Tangerang Lakukan Persiapan Pengamanan Nataru

Jumat, 17 Desember 2021 12:28 WIB

Share
Kapolresta Tangerang saat menggelar rapat koordinasi persiapan penjagaan Natal dan Tahun Baru. (Humas Polresta Tangerang)
Kapolresta Tangerang saat menggelar rapat koordinasi persiapan penjagaan Natal dan Tahun Baru. (Humas Polresta Tangerang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah persiapan pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangeranng dan Polresta Tangerang.

"Kami akan melaksanakan Operasi Lilin Maung 2021 selama 10 hari terhitung dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Jumat (17/12).

Wahyu menjelaskan, Operasi Lilin Maung dilaksanakan untuk menjamin stabilitas Kamtibmas bagi masyarakat khusus yang merayakan Natal 2021 dan perayaan Tahun baru 2022. Selain itu, juga untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Wahyu melanjutkan, tujuan Operasi Lilin Maung adalah terwujudnya kegiatan Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022 dengan mengikuti protokol kesehatan di wilayah Hukum Polres Kota Tangerang. Selain itu, tentunya untuk mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan lancar.

"Kegiatan meliputi pengamanan kegiatan ibadah, mobilitas manusia dan barang, serta kegiatan lain yang menyertai seperti pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi," ungkapnya.

Wahyu menerangkan, target Operasi Lilin Maung adalah daerah rawan kemacetan, tempat wisata atau rekreasi, tempat ibadah, dan titik kumpul masyarakat pada Malam Tahun Baru.

"Cara bertindak adalah dengan mengaktifkan optimalisasi fungsi Satgas Covid-19 di lingkungan masing-masing serta tertib 5M," ucap Wahyu.

Selain itu, lanjut Wahyu, pihaknya juga akan melakukan pengetatan perjalanan dari luar negeri dan pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

"Juga membatasi kegiatan masyarakat mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 meliputi kegiatan seni budaya dan olahraga dilakukan tanpa penonton. Sedangkan kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru dihadiri tidak lebih dari 50 orang," pungkasnya.(kontributor Tangerang / veronica prasetio)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT