Pengemudi Ojek Pangkalan Jadi Korban Hipnotis di Jaktim, Motor Amblas Dibawa Kabur

Jumat 17 Des 2021, 13:04 WIB
Jalan Delima I, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, menjadi lokasi ketika pengemudi ojek bernama Muzakir (60) jadi korban penipuan diduga dengan cara hipnotis yang terjadi pada Rabu (15/12/2021) pagi. (cr02)

Jalan Delima I, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, menjadi lokasi ketika pengemudi ojek bernama Muzakir (60) jadi korban penipuan diduga dengan cara hipnotis yang terjadi pada Rabu (15/12/2021) pagi. (cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Jakarta Timur, dikejutkan oleh kabar pengemudi ojek pangkalan diduga menjadi korban hipnotis.

Sepeda motornya pun raib di Jalan Delima I, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto mengatakan kejadian itu terjadi pada Rabu (15/12/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

Pada mulanya, korban bernama Muzakir (60) yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, sedang menunggu penumpang di depan Kantor Kelurahan Lubang Buaya yang berada di Jalan SPG 7.

Kemudian, pelaku datang dengan mengaku sebagai penumpang.

Lantas, meminta korban untuk mengantarnya ke suatu tempat.

Diduga aksi hipnotis itu terjadi ketika pelaku menepuk korban sehingga korban mengiyakan saja saat sepeda motornya dipinjam pelaku dengan alasan untuk menjemput temannya.

"Datang orang berlagak penumpang setelah dibonceng, lalu pelaku menepuk korban, selanjutnya pelaku meminjam sepeda motornya (korban), alasan untuk menjemput temannya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan," ungkap Kompol Bambang.

Bambang menambahkan, pelaku menepuk korban di Jalan Delima I, lalu di lokasi yang sama, pelaku mengambil sepeda motor korban.

Adapun sepeda motor korban berjenis matic dengan pelat nomor B-5285-TOB.

Korban yang merasa dirugikan melaporkan aksi penipuan itu ke Polsek Cipayung pada Kamis (16/12/2021).

Kata Kompol Bambang, saat melapor, korban mangaku bahwa dirinya menjadi korban hipnotis.

"Kemarin korban sudah lapor ke Polsek sekarang baru di lengkapi administrasi penyidikannya," pungkas Kompol Bambang. (cr02) 

Berita Terkait

News Update