Gawat! Mafia Pangan Belum Terkalahkan dan Timbun Barang Tiap Akhir Tahun, DPR 'Bulog Belum Melakukan Investigasi Kenaikan Harga'

Jumat 17 Des 2021, 13:03 WIB
Anggia Erma Rini, mafia pangan belum terkalahkan dan timbun barang tiap akhir tahun, hal ini terbukti dengan harga komoditas pangan minyak goreng yang masih mahal. (Foto/rizal)

Anggia Erma Rini, mafia pangan belum terkalahkan dan timbun barang tiap akhir tahun, hal ini terbukti dengan harga komoditas pangan minyak goreng yang masih mahal. (Foto/rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Mafia pangan belum terkalahkan dan timbun barang tiap akhir tahun, hal ini terbukti dengan harga komoditas pangan minyak goreng yang masih mahal.

Padahal kebijakan mengenai larangan penjualan minyak goreng curah sudah dicabut. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini geram dimana setiap tahunya tetap saja mafia yang menimbun pangan membuat harga melonjak naik.

Akibatnya, harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi.

Kondisi ini membuat para ema-emak menjerit.

"Mafia pangan tetap ada dalam situasi seperti (akhir tahun, red) ini. Kondisi ini semestinya tidak boleh terjadi," katanya, Jumat (17/12/2021). 

Sebelumnya, kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah itu mulai berlaku per 1 Januari 2022.

Namun setelah mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 Tahun 2021 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan akhirnya dicabut.

"Soal minyak goreng ini menjadi catatan, kami sudah tanya ke Bulog dan mereka belum melakukan menginvestigasi," tegas Anggia.

Politisi PKB ini meyakini kalau Bulog akan melakukan operasi pasar agar harga minyak goreng bisa turun.

Anggia Erma Rini merasa heran dengan kenaikan harga minyak goreng curah.

Berita Terkait

News Update