ADVERTISEMENT
Kamis, 16 Desember 2021 14:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terpisah Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Budi menambahkan pelaku MA mendapatkan barang narkotika sabu dan ganja dari seseorang berinisial GE dan AD masih DPO.
Lihat juga video “Poskota Terkini, Para Member BTS Akhirnya Resmi Memiliki Akun Instagram Pribadi”. (youtube/poskota tv)
"Barang bukti ganja yang sudah dikemas dan dipak kertas coklat siap edar berasal dari Aceh. Kedua pelaku sengaja menstok dengan beli lebih banyak untuk dipersiapkan buat perayaan Malam Tahun Baru," ujar AKBP Budi didampingi Wakasat Narkoba Polres Metro Kompol Imron Gultom kepada Poskota.
Perwira jebolan Setukpa Polri Angkatan 29 tahun 2001 - 2002 ini menambahkan pengakuan pelaku baru pertama kali mengedarkan Narkoba untuk kebutuhan ekonomi.
"Para pelaku tidak bekerja, ada peluang dan kesempatan digunakan untuk mengambil keuntungan dengan cara cepat dengan mengedarkan Narkoba, " paparnya. (angga)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT