Jalani Sidang Disiplin Besok, Aipda Rudi Polisi Omeli Korban Perampokan Terancam Mutasi dan Dikeluarkan dari Polda Metro

Kamis 16 Des 2021, 13:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (foto: poskota/cr01)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (foto: poskota/cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi terus menyelidiki kasus Aipda Rudi Pandjaitan yang menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung. Rudi diagendakan menjalani sidang disiplin besok, Jumat (17/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya serius dalam menangani kasus Aipda Rudi itu.

Kekinian, kasus tersebut telah diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.

"Besok akan dilakukan sidang disiplin," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021).

Zulpan mengatakan, salah satu tuntutan dalam sidang tersebut perihal pemindahan Aipda Rudi dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selain itu ada juga sanksi lain yang dikenakan kepada Aipda Rudi yakni dimutasi dari wilayah Polda Metro Jaya.

"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," kata Zulpan.

Adapin sanksi lain seperti penundaan kenaikan pangkat dan penjara juga bakal diputuskan dalam sidang etik besok.

"(Kenaikan pangkat dan penjara) salah satu nanti hal yang bisa menjadi putusan. Jadi nanti besok lihat," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menolak laporan warga terkait perampokan yang dialami usai mengambil uang di ATM di Pulogadung, Jakarta Timur, dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Kapolres Metro Jakarta Timur sudah melaporkan insiden itu ke Kapolda Metro Jaya.

Berita Terkait
News Update