ERP, Segini Tarif 18 Ruas Jalan Jakarta, Ini Lokasi yang Akan Diterapkan Secara Bertahap

Kamis 16 Des 2021, 10:34 WIB
Segini tarif 18 ruas jalan Jakarta, ini lokasi yang akan diterapkan secara bertahap, salah satunya kawasan Sudirman-Thamrin. (Foto/yono)

Segini tarif 18 ruas jalan Jakarta, ini lokasi yang akan diterapkan secara bertahap, salah satunya kawasan Sudirman-Thamrin. (Foto/yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - ERP, segini tarif 18 ruas jalan Jakarta, ini lokasi yang akan diterapkan secara bertahap.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 18 ruas jalan dengan total panjang 174 kilometer.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan, nantinya jalan berbayar tersebut mematok tarif berkisar Rp5 ribu sampai dengan Rp19 ribu.

Namun, jalan berbayar tersebut akan diterapkan secara bertahap.

Untuk tahap awal rencananya akan dibangun sepanjang 6,12 kilometer yang meliputi simpang Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) arah utara sampai Bundaran HI.

"Kita hanya baru coba 6,12 kilometer, dari simpang CSW ke arah utara sampai Bundaran HI kalau kita lanjut lagi pembangunaan fase 2A MRT," ujar Zulkifli di chanel Youtube Dewan Transportasi Kota Jakarta, dikutip Kamis (16/12/2021).

Untuk keseluruhan ada sekitar 18 koridor ruas jalan dengan panjang 174 kilometer yang akan diterapkan sistem berbayar yang meliputi simpang CSW arah utara sampai Bundaran HI, kawasan Sudirman-Thamrin, dan Kuningan.

Namun rencananya koridor jalan berbayar yang akan pertama dilelang yaitu simpang CSW hingga Bundaran HI.

"Ini nanti kita mau lelang, dari simpang CSW sampai Bundaran HI. Itu yang mau kita lelang. Mudah-mudahan setelah itu dulu, itu merupakan langkah awal supaya kita bisa buat sistem berkesinambungan terkait bagaimana implementasikan jalan berbayar," ujarnya.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Netizen Serukan Boikot Nikita Mirzani di Twitter”. (youtube/poskota tv)

Zulkifli menekankan, bila pembangunan jalan berbayar tidak menggunakan dana APBD melainkan dibiayai oleh investor. 

"Kemudian polanya nanti investasi, tidak gunakan dana APBD. nanti akan di bangun oleh investor," terangnya. (yono)

News Update