Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan kepada Rizky Nazar oleh polisi.
"Artis yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Naza usia 25 tahun agama Islam," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Zulpan menjelaskan, Rizky ditangkap di kawasan Kramat Jati Jakarta Timur, tepatnya di rumahnya sendiri.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 1 gram dari tangan Rizky.
"Barang bukti yang diamankan 1 gram ganja," papar Zulpan. (cr01)