Modal Besar Namun PT TNG Belum Ada Pendapatan Setelah Dalam Dua Tahun Berdiri, DPRD Kota Tangerang 'Hal Ini Masih Wajar'

Rabu 15 Des 2021, 17:49 WIB
Modal besar namun PT TNG belum ada pendapatan setelah dua tahun berdiri. (Foto/muhammad iqbal)

Modal besar namun PT TNG belum ada pendapatan setelah dua tahun berdiri. (Foto/muhammad iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2020 dalam kurun waktu dua tahun yakni 2019-2020, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) tak memberikan pendapatan serta keuntungan. 

Untuk diketahui PT TNG merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang.

Data tersebut berdasarkan pernyataan tanggung jawab Walikota Tangerang dalam laporan tersebut PT TNG selama dua tahun.

Dalam laporan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pendapatan PT TNG nihil. 

Padahal, berdasarkan laporan BPK, PT TNG sudah mengeluarkan dana hingga puluhan miliar.

Mulai dari penyertaan modal dari Pemkot Tangerang ke PT TNG sampai 31 Desember 2020 mencapai Rp47.375.314.482. jumlah itu terdiri dari penyertaan modal yang 
telah ditetapkan statusnya senilai Rp20 Miliar dan tambahan modal Rp27.375.314.482.

Anggota Badan Anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan hal ini masih wajar.

Lantaran, TNG saai ini memang belum wajib menyetorkan PAD. 

PT TNG baru dapat menyetorkan PAD setelah berusia lima tahun. Diketahui, Pemkot Tangerang membentuk PT TNG berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT TNG.

PT TNG didirikan secara legal formal 6 Februari 2018. 

"Dia kan (PT TNG) sampe 5 tahun belum punya kewajiban untuk memberikan penyegaran Deviden," ujar Anggiat, Rabu (15/12/2021). 

Berita Terkait

News Update